Dr. Santy Kouwagam menyelesaikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin kemudian melanjutkan studi di University of Pittsburgh (LL.M., cum laude), Amerika Serikat. Melalui Family Law Clinic di sana, ia mewakili banyak klien di pengadilan yang tidak mampu membayar pengacara dalam sengketa hak asuh anak. Ia juga bekerja bakti untuk Allegheny Office of the Public Defender, di organisasi non-profit yang membantu para imigran dan pengungsi.
Setelah menyelesaikan studinya, ia menjadi seorang associate di kantor pengacara ternama di Jakarta dan menyelesaikan banyak sengketa dan transaksi komersil dan internasional. Santy kemudian menulis disertasinya di Van Vollenhoven Institute (VVI), Leiden University dan menyelesaikannya di tahun 2020. Buku ini adalah terjemahan disertasi tersebut.
Sekarang ia bekerja sebagai peneliti di VVI, dosen di Universiteit van Amsterdam dan di Universitas Hasanuddin, dan ia menjalankan sebuah yayasan (Stichting Socio-Legal Consulting) untuk membantu orang-orang dalam masalah-masalah hukum “biasa” seperti perceraian, warisan, perumahan, dan membuat kontrak untuk start-up dan usaha-usaha kecil.
#Penulis #SantyKouwagam #MemenangkanKonflikPertanahan #PenerbitKPG